Aturan Perjalanan Saat Natal (2021) Dan Thun Baru (2022) Dari Dan Menuju Pulau Jawa - Bali12/1/2021
Satgas penangana COVID - 19 mengeluarkan aturan terbaru mengenai perjalanan saat natal 2021 dan tahun baru 2022. Menurut ketua satgas COVID - 19 Mayjen TNI Suharyanto, Kebijakan tersebut di tuangkan dalam surat edaran (SE) satgas penanganan COVID - 19 nomor 24 tahun 2021. Pelaku perjalanan jarak jauh dengan transportasi udara dari dan menuju wilayah Jawa - Bali, serta perjalanan antar kota di wilayah Jawa - Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan negatif test RT-PCR .
sementara masyarakat yang telah mendapatkan vaksin lengkap wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24jam sebelum keberangkatan. Pelaku perjalanan dengan mode transportasi laut, darat atau kendaraan pribadi wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif rapid anti gen yg sampelnya di ambil kurun waktu maximal 1x24 jam sebelum keberangkatan Sumber : JPNN.com
0 Comments
Leave a Reply. |
Authorvrmtrans.com adalah situs untuk penyewaan sepeda motor di bali. menyediakan berbagai jenis motor matic dengan harga sewa motor di bali termurah di bandingkan tempat sewa motor bali lainnya. |